Ada yang berpendapat kafir terhadap orang yang meninggalkan salah satu nya, ada yang menganggap kafir terhadap orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengeluarkan zakat, ada pula yang menganggap kafir terhadap orang yang meninggalkan shalat saja. Mereka yang mengafirkan orang meninggalkan shalat beranggapan bahwa menjalankan puasa, tetapi tidak shalat, maka puasanya tidak diterima Allah. Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia me ning galkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak dite rima). Golongan ini pun berpendapat, seseorang yang puasa, tapi tidak shalat puasanya sah sebab tidak disebutkan syarat sah puasa adalah mendirikan shalat. Menurut dia, puasa orang yang meninggalkan shalat tetap sah selama tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan seks, serta menghindari yang memba tal kannya.
Source: Republika May 21, 2018 09:56 UTC