IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada kesalahpahaman mengenai wacana penggunaan dana haji untuk infrastruktur, padahal sebenarnya adalah investasi dana haji di infrastruktur. "Ada kesalahpahaman (terhadap) istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur, karena kalau diartikan misalnya dana haji Rp 90 triliun, terus Rp 10 triliun digunakan untuk belanja ke infrastruktur, ya, itu tidak boleh, karena itu uangnya pemilik dana haji tersebut. Yang betul adalah investasi dana haji di infrastruktur," ujar Bambang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7). Bambang menuturkan, investasi dana haji di proyek infrastruktur, sama dengan investasi dana haji yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama ke bank syariah maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. Menurutnya, investasi dana haji di infrastruktur lebih menjanjikan imbas hasil yang menjanjikan dan diharapkan pengelola dana haji dapat memanfaatkannya sehingga hasil dari investasi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan layanan ibadah haji itu sendiri.
Source: Republika July 28, 2017 13:33 UTC