REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia(MUI) menilai perkataan Sukmawati Soekarnoputri telah memenuhi unsur penodaan agama, karena menghina tentang adzan dan jilbab. Bahkan, Sukmawati secara sengaja melontarkan kalimat yang tidak sesuai dengan syariat Islam . Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Anton-Tabah meyakini puisi yang dibacakan Sukmawati jelas memenuhi unsur kesengajaan,karena tidak mungkin sosok Sukmawati tidak mengetahui tentang syariat Islam. Apalagi hukuman bagi penista agama di Indonesia dinilai cukup lengkap dibanding negara tetangga lainnya. Indonesia termasuk UU yang sangat lengkap terkait penistaan agama ini, yang akan di akomodir oleh beberapa negara karena masalah agama ini sangat serius, jelasnya.
Source: Republika April 04, 2018 05:26 UTC