REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menerima sedikitnya 30 laporan dari pasien dan keluarga yang mengalami pemutusan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara tiba-tiba. Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menyesalkan kekacauan sistem verifikasi data kepesertaan PBI yang menyebabkan pasien cuci darah kehilangan akses pengobatan secara mendadak. Bagi pasien gagal ginjal, kata Tony, cuci darah bukan pilihan, melainkan tindakan medis yang menentukan hidup atau mati. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi, ini soal hidup dan mati," kata Tony. KPCDI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, untuk segera menghentikan praktik pemutusan sepihak status PBI terhadap pasien penyakit kronis, terutama pasien cuci darah.
Source: Republika February 04, 2026 23:25 UTC