Pungli ke Keluarga Korban Tsunami, IPW Apresiasi Kerja Cepat Polda Banten[JAKARTA] Kerja cepat Polres Serang dan Polda Banten dalam mengusut kasus pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban tewas dalam bencana tsunami Selat Sunda patut mendapat apresiasi. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus pungli itu oleh Polda Banten adalah wujud sikap tanggap jajaran kepolisian dalam menyikapi rasa keadilan masyarakat, terutama rasa keadilan korban bencana alam tsunami. Sangatlah ironis, di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi, dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah. Untunglah Polres Serang dan Polda Banten bekerja cepat menangkap para tersangka hingga aksi biadab itu bisa dihentikan dan keresahan keluarga korban tidak melebar. Setelah Polda Banten menetapkannya sebagai tersangka, IPW mendesak, semua keluarga korban yang sudah di pungli, uangnya harus segera dikembalikan.
Source: Suara Pembaruan December 30, 2018 00:33 UTC