JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R."Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan PenganiayaanFahmi mengatakan, akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan. Namun, kata Fahmi, Putra Siregar dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf. Baca juga: Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Ditangkap Berstatus Wiraswasta, Bukan MahasiswaSetelah dilaporkan, Putra Siregar R kemudian ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Source: Kompas April 12, 2022 14:45 UTC