Putra Siregar dan Rico Aniaya Pengunjung Kafe, Ini Pemicunya - News Summed Up

Putra Siregar dan Rico Aniaya Pengunjung Kafe, Ini Pemicunya


Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik gerai handphone PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. Adapun kasus yang menjeratnya yaitu terkait dengan pengeroyokan kepada korban berinisial MNA disebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu. Budhi menjelaskan, Rico Valentino tidak senang teman perempuannya itu mendatangi meja korban. "Tersangka PS juga ikut menendang dan mendorong korban," sambungnya. Baca Juga : 6 Polantas Dikeroyok saat Demo 11 April, Polisi Kantongi Identitas PelakuAtas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Source: Koran Tempo April 13, 2022 07:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */