batampos – Putri Candrawathi menceritakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hendak membopongnya dua kali pada 4 Juli 2022 saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah. Putri mengatakan, pada hari tersebut dirinya bersama Ferdy Sambo, Susi, Richard, dan Yosua mengantar anak nomor tiga ke sekolahnya hingga masuk asrama. Terus saya inget anak saya, terus dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali,” kata Putri saat bersaksi untuk terdakwa Richard, Ricky dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12). Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati.
Source: Jawa Pos December 12, 2022 21:27 UTC