JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan jasmani dan psikologi sebelum akhirnya ditahan. Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi DitahanSigit mengatakan, Putri ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Sigit pun berharap penahanan Putri ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus Brigadir J. Kapolri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi menjadi satu dari lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022, Putri tak langsung ditahan. Baca juga: Kapolri Janji Tak Akan Ada Perlakuan Khusus di Sel Tahanan Putri CandrawathiSambo diduga menjadi otak pembunuhan.
Source: Kompas September 30, 2022 20:54 UTC