JawaPos.com – Princess Lolowah binti Faisal, salah seorang anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi, menjadi korban penipuan jual beli vila di Bali. Dalam rentang waktu itu, Lolowah mengirimkan uang dengan nilai total mencapai USD 36 juta atau sekitar Rp 512 miliar kepada Evie. Siapakah Princess Lolowah? Sebagai anggota Kadin Saudi, Princess Lolowah juga sering memimpin delegasi perempuan pebisnis Saudi dalam forum dunia. Sementara itu, kuasa hukum Princess Lolowah, I Wayan Mudita, menyatakan bahwa pihaknya membuat laporan ke Mabes Polri pada Mei 2019.
Source: Jawa Pos January 29, 2020 02:26 UTC