RI Kejar Pajak Perusahaan Teknologi - News Summed Up

RI Kejar Pajak Perusahaan Teknologi


JawaPos.com – Pajak perusahaan-perusahaan over the top (OTT) seperti Google, Netflix, dan lain-lain bakal digarap serius. Sebelumnya, pada April lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, menyatakan, pajak untuk BUT tidak hanya dikenakan bagi badan usaha yang mendirikan kantor di Indonesia. Menurut Ani, Indonesia akan diuntungkan jika berhasil menarik pajak dari perusahaan-perusahaan OTT. Pemerintah Inggris telah berhasil membuat Google membayar GBP 130 juta atau setara Rp 2 triliun atas utang pajak 2005–2016.


Source: Jawa Pos June 13, 2019 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */