HappyInspireConfuseSad(DEN)Bandung: Rumah Sakit Umum Hasan Sadikin ( RSHS ) Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengaku, menerima sanksi teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus perundungan di rumah sakit milik pemerintah Jabar tersebut.Pelaksana tugas Direktur Utama RSHS Hasan Sadikin Bandung, Yana Akhmad, mengatakan kasus perundungan yang terjadi itu bermacam-macam. "Sesuai instruksi Kemenkes RSHS Bandung harus mencegah tindakan perundungan supaya tidak ada lagi kasus serupa. Namun kami tidak bisa mengungkap berapa jumlah kasus perundungan di RSHS Bandung karena datanya masuk ke Kemenkes," ungkapnya.Dari pemberitaan yang beredar, Yana mengetahui jumlah kasusnya dinilai cukup banyak. Dokter yang junior harus hormat ke dokter senior. Sementara dokter senior harus membimbing dokter junior.
Source: Media Indonesia August 18, 2023 17:29 UTC