RADARLAMPUNG.CO.ID – Polres Lampung Timur mengungkap kasus perampasan telepon genggam di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Jumat (15/4). Dari pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan KN (21) warga Kecamatan Jabung Lamtim. Tersangka kemudian merampas HP korban sembari mengancam menggunakan sebilah pisau. Setelah berhasil merampas HP korban, tersangka kabur bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor. Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti HP merek Vivo milik korban.
Source: Jawa Pos April 15, 2022 14:17 UTC