Kedua pelaku dengan inisialn MM (31) dan RS (30) langsung ditangkap di lokasi setelah gagal melarikan diri sehabis menyambar tas berisikan uang sebesar Rp 200.000.000 dari tangan petugas. Berdasarkan laporan dari DitReskrimum Pencurian Polda Metro Jaya, kronologis perampasan berlangsung di Kantor Cabang Mandiri Gandaria, Jakarta Selatan. Baca juga : Duel Lawan Rampok, Dua Petani Kopi TewasTersangka MM dan RS berboncengan menggunakan satu motor mengikuti mobil pengisian ATM. Saat tas berisikan uang sebesar Rp 200 juta sedang diturunkan oleh petugas, para tersangka langsung menyambar dan mencoba melarikan diri. Satu pelaku turun dari motor dan melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga.Sedangkan satu pelaku lain mencoba kabur menggunakan motor dan berhasil di tangkap oleh pihak kemananan Mal Gandaria City.
Source: Kompas December 16, 2017 06:56 UTC