JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masuk Prolegda 2017. Kalau ada surat dari pemerintah pusat, bisa langsung kami lanjutkan," kata Ketua Balegda DPRD DKI, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI. Dua raperda ini sempat dihentikan DPRD DKI pasca mencuatnya kasus suap penyusunan dua raperda tersebut. Pemerintah pusat juga sempat memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Pulau G.Taufik mengatakan, dua raperda itu akan dilanjutkan setelah pemerintah pusat mengizinkan kembali proyek reklamasi. "Tinggal dilanjutkan, zonasi kan tinggal paripurna, kalau raperda tata ruang masih ada pasal yang belum disepakati," ujar Taufik.
Source: Jawa Pos January 24, 2017 15:55 UTC