Sebanyak 137 kilogram sabu diamankan oleh BNN dan Beacukai. "Pelaku menyelundupkannya melalui laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (21/9). "Setelah kami tangkap dan geledah, ternyata benar ditemukan narkoba di dalam tong (tempat) ikan," kata Arman. Beberapa barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi. "Tiga tersangka yang ditangkap MS, MH, dan IB.
Source: Republika September 21, 2017 12:33 UTC