REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Pangeran Arsyad menyayangkan penangkapan mahasiswa Indonesia oleh otoritas Mesir. "Kami sangat resah karena penangkapan yang terjadi atas mahasiswa indonesia ataupun mahasiswa asing lainnya akan berujung pada deportasi," kata Pangeran Arsyad kepada Republika.co.id, Rabu (6/12). "Lalu memang jika semua upaya maksimal untuk mengamankan kepentingan warga negara Indonesia tidak dapat berjalan efektif, barulah kita bicarakan kemungkinan kelanjutan pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir," katanya. Sejak ditetapkannya state of emergency di Mesir pada April yang Desember, aparat keamanan Mesir secara terus-menerus melakukan razia terhadap warga negara asing dalam rangka penertiban keamanan. Data KBRI di Kairo memperlihatkan jumlah WNI di Mesir per Oktober 2017 mencapai 7.594 orang.
Source: Republika December 06, 2017 07:07 UTC