TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham satu suara menyatakan tersangka penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku masih berada di luar negeri. Pada, Selasa, 7 Januari 2020, Harun kembali ke Indonesia. Menggunakan maskapai Batik Air, calon legislatif PDIP pada pemilu 2019 ini tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta pada pukul 17.03. Kepulangan Harun terekam CCTV Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Saksi mata itu juga melihat Harun Masiku di sekitar apartemen pada hari operasi tangkap tangan KPK, 8 Januari 2020.
Source: Koran Tempo January 19, 2020 03:33 UTC