Reklamasi Pulau G Terganjal Sejumlah SyaratSelasa, 13 September 2016 | 08:21 WIBSalah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya belum akan melanjutkan reklamasi Pulau G. Keputusan final ihwal proyek pulau buatan milik PT Muara Wisesa Samudra itu bergantung pada hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang pembangunan tanggul laut raksasa. “Kami menunggu rekomendasi mereka,” kata Siti, Senin 12 September 2016. Menurut Siti, rekomendasi Bappenas sangat penting karena proyek tanggul laut raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu menentukan desain dan jarak pulau reklamasi dari daratan. Atas perintah Presiden Joko Widodo, kata Siti, Bappenas bertugas mengkaji ulang dampak NCICD terhadap reklamasi.
Source: Koran Tempo September 13, 2016 01:29 UTC