Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI, 5 Tersangka Dihadirkan - News Summed Up

Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI, 5 Tersangka Dihadirkan


JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur. Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Senin pekan lalu dan rekonstruksinya dilakukan di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018) siang ini, pukul 14.00 WIB. Mereka akan memperagakan 20 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino. Mereka kini ditahan di Polda Metro Jaya. Pengeroyokan tersebut juga disebut telah memicu aksi perusakan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas oleh sejumlah orang sehari setelah itu.


Source: Kompas December 17, 2018 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */