Resmi Bercerai, Ahok Dapat Hak Asuh Anak - News Summed Up

Resmi Bercerai, Ahok Dapat Hak Asuh Anak


Resmi Bercerai, Ahok Dapat Hak Asuh Anak[JAKARTA] Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakut mengabulkan gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Majelis juga mengabulkan hak asuh terhadap dua anaknya, Nathania dan Daud yang masih di bawah 17 tahun. "Menyatakan, penggugat sebagai orangtua yang menpunyai hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih dibawah umur yaitu Nathania dan Daud," lanjut Sutaji. Sekalipun begitu, untuk sementara, ketiga anak termasuk Nathania dan Daud dititipkan kepada Veronica hingga Ahok bebas dari masa pemidanaan. Dia juga menyatakan, putusan majelis, yang mengabulkan semua gugatan menandakan, adanya orang ketiga yang menyebabkan retaknya rumah tangga Ahok, telah terbukti.


Source: Suara Pembaruan April 04, 2018 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */