Resmi Tersangka, Vanessa Khong dan Ayahnya Menyusul Indra Kenz ke PenjaraKALTENG.CO-Vanessa Khoong dan Rudiyanto Pei ayahnya akhirnya menyusul Indra Kenz ke penjara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya resmi melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Sebelumnya, Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemerikaaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei, terkait kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo. Polisi menyebut tiga orang tersebut diduga membantu menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Source: Jawa Pos April 19, 2022 03:44 UTC