REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gaston Investment Limited menanggapi ragam pemberitaan yang menyebut Fireworks Ventures Limited sebagai pemegang tunggal hak tagih PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Menurut Kores, Gaston Investment Limited adalah pemegang hak tagih (cessie) yang sah terhadap PT GWP berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli dan Akta Cessie Piutang (Penyerahan Hak Tagih). Dia menyebut, dasar kepemilikan hak tagih Gaston Investment Limited berasal dari Bank Commonwealth yang merger dengan Bank Arta Niaga Kencana. Masih menurut Kores, adapun dasar kepemilikan hak tagih Fireworks Ventures Limited didapatkan dari mengambil alih hak tagih dari PT. Dia mengatakan, Bank China Construction Bank Indonesia mendapatkan hak tagih atas utang PT GWP dikarenakan mengambil alih hak tagih dari PT.
Source: Republika July 20, 2019 16:40 UTC