FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Jokowi terkait terjadinya pelanggaran HAM berat masa lampau ditanggapi beragam. Menurut Rivanlee, pengakuan dan permintaan maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bisa berdiri sendiri. ”Karena pelanggaran HAM berat terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan badan atau pejabat pemerintahan,” terangnya. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menambahkan, pengakuan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM masa lalu tidak ada artinya tanpa pertanggungjawaban hukum. ”Meski kami menghargai sikap Presiden Joko Widodo dalam mengakui terjadinya pelanggaran HAM sejak 1960-an di Indonesia,” kata Usman.
Source: Jawa Pos January 12, 2023 17:16 UTC