Akibatnya, lanjutnya, barang impor tertahan lebih lama di Tanjung Priok. Kendati begitu, Erwin belum bisa menghitung berapa besar kerugian yang diderita perusahaan importir akibat masalah layanan dokumen impor barang di Priok tersebut. Kantor Bea Cukai Tanjung Priok mensosialisasikan alat pegawas kepabeanan terbaru yaitu Vehicle and Cargo InspecTEMPO.CO, Jakarta - Ribuan dokumen impor di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa diproses akibat migrasi modul kepabeanan untuk kegiatan pemberitahuan impor barang (PIB) tidak berjalan mulus mulai Kamis, 11 Agustus 2016. Dia menjelaskan proses menginstal secara manual di Tanjung Priok pun harus mengantre sejak pagi. Kerugian bisa beru- pa bertambahnya masa penumpukan barang impor di pelabuhan hingga tersendatnya kegiatan industri di pabrik,” paparnya.
Source: Koran Tempo August 12, 2016 02:26 UTC