JawaPos.com–Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor (KRB), Kota Bogor, pada Minggu (2/5) sore telah memutarbalikkan sebanyak 3.076 kendaraan berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil-genap kalender. Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro seperti dilansir dari Antara di Kota Bogor mengatakan, sebanyak 3.076 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya meliputi 1.618 motor (R2) serta 1.458 mobil (R4) pada Minggu (2/5). ”Pada 2 Mei yakni genap, kendaraan yang diizinkan melintas di jalan lingkar KRB adalah kendaraan dengan pelat nomor genap. Pada Sabtu (1/5), kendaraan yang diputarbalikkan arahnya sebanyak 2.361 kendaraan terdiri atas 1.331 motor (R2) serta 1.030 mobil (R4). Diberlakukannya kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, untuk membatasi mobilitas warga Kota Bogor dan sekitarnya, guna mencegah kerumunan masyarakat.
Source: Jawa Pos May 02, 2021 20:48 UTC