Tertulis, bantuan personel dibutuhkan karena Satpol PP akan melaksanakan penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan R.E Martadinata No. Baca juga : Ditanya Kabar Penutupan Alexis, Anies Sebut Akan Peringatkan Wakasatpol PPPejabat lain yang berhasil dikonfirmasi adalah Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako. Pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. "Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan, termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," ucapnya. Baca juga : Anies Mengaku Tidak Permasalahkan Surat Penutupan Alexis yang Bocor, tetapi...Sementara itu, Yani Wahyu mengatakan permintaan personel sebanyak itu dianggap perlu.
Source: Kompas March 24, 2018 01:36 UTC