PUBLIKSATU, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk merealisasikan bantuan rice cooker gratis ke masyarakat. Untuk diketahui, wacana pemberian bantuan Rice Cooker gratis untuk masyarakat sudah muncul pada tahun 2022 dengan nama program bantuan penanak nasi listrik (BPNL). ESDM mengklaim, menanak nasi menggunakan rice cooker akan menghemat biaya sebesar Rp 6.404 per bulan jika dibandingkan dengan menggunakan kompor LPG 3 Kg. Menurut kajian ESDM, menanak nasi menggunakan LPG 3 Kg memerlukan sekitar 2,4 kg dengan biaya Rp 16.800 per bulan. Sementara menggunakan rice cooker, hanya membutuhkan energi untuk menanak sebesar 5,25 kWh/bulan dan energi memanaskan sebesar 19,80 kWh/bulan yang secara nilai hanya membutuhkan Rp 10.396 per bulan.
Source: Jawa Pos October 06, 2023 02:03 UTC