Rico Sia : Yang Dilaporkan ke KPK Adalah Dosa Pemerintah Sebelumnya - News Summed Up

Rico Sia : Yang Dilaporkan ke KPK Adalah Dosa Pemerintah Sebelumnya


Koreri.com, Manokwari– Soal pemberitaan yang dirilis mediaindonesia.com dengan judul “Gubernur Papua Barat Dilaporkan ke KPK” diterbitkan pada Selasa 18 Mei 2021, di klarifikasi Rico Sia. Dalam keterangan pers melalui telpon celulernya kepada media ini, Rabu (19/5/2021) Rico Sia mengklarifikasi bahwa persoalan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia murni kasus hukum antara pribadinya dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Bukan pribadi Rico Sia melaporkan Drs Dominggus Mandacan yang juga Gubernur Papua Barat tetapi murni persoalan hukum sehingga jangan ada pihak-pihak lain salah menafsirkan. Dimana kasus ini merupakan dosa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya sehingga ditanggung pemerintahan dibawah kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan karena terkait dengan Pemprov Papua Barat. Ini masalah hukum yang sudah terjadi sejak pemerintahan Gubernur Abraham Atururi,” tegas Rico Sia.


Source: Media Indonesia May 19, 2021 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */