TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Dinas Perhubungan untuk menginstruksikan ke daerah agar menyiapkan regulasi yang mengatur skuter listrik terkait sejumlah insiden melibatkan penyewa skuter listrik di sejumlah tempat. Menuerut dia, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengarahkan Dinas Perhubungan Bandung untuk membuat regulasi terkait skuter listrik sewaan. Ridwan Kamil mengatakan, regulasi tersebut untuk mengatur praktik penggunaan skuter listrik yang disewakan bebas. Dinas Perhubungan, kata dia, akan mengkaji daerah mana yang boleh diilewati skuter listrik dan daerah yang tidak boleh. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, ada kekosongan aturan dari pusat tentang pengaturan penggunaan skuter listrik di jalan.
Source: Koran Tempo December 05, 2019 10:07 UTC