BEKASI, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pihak kepolisian mengusut kasus main hakim sendiri yang menimpa seorang pria berinisial MA di Bekasi. MA telah dikroyok dan dibakar hidup-hidup hingga tewas oleh massa lantaran diduga telah mencuri amplifier (alat penguat sinyal suara) di sebuah mushala. Siapapun di Indonesia, kita memang tidak bisa main hakim sendiri," kata Rieke saat berada di kediaman MA di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017). MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dia dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Source: Kompas August 06, 2017 12:11 UTC