ANTARATEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan tidak ada dampak pada Direksi PT Nindya Karya yang sekarang terkait kasus korupsi korporat. Yang sekarang justru saya angkat topi dibanding dulu Nindya Karya minus tidak karuan," kata Rini di Bogor, Sabtu, 14 April 2018, usai menghadiri temu keluarga BUMN. Baca: Nindya Karya Pertanyakan Dana yang Dibekukan KPKSebelumnya, KPK menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Nindya Karya dan satu perusahaan swasata PT Tuah Sejati, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Rinciannya adalah pada 2004 senilai Rp 7 miliar (tidak dikerjakan pada 2004-2005 karena bencana tsunami Aceh tapi uang muka telah diterima sebesar Rp 1,4 miliar, pada 2006 senilai Rp 8 miliar, pada 2007 senilai Rp 24 miliar, pada 2008 senilai Rp 124 miliar, pada 2009 senilai Rp 164 miliar, pada 2010 senilai 180 miliar dan pada 2011 senilai Rp 285 miliar. "Dua korporasi ini diduga mendapat keuntungan sejumlah Rp94,58 miliar yang berisiko tidak dapat dikembalikan ke negara jika korporasi tidak diproses," ungkap Laode.
Source: Koran Tempo April 14, 2018 12:11 UTC