TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari menyampaikan permohonan maafnya kepada dokter kecantikan Sonia Grania Wibisono. Permohonan maaf itu karena Rita merasa telah menyeret Sonia dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Baca juga: Usut Pencucian Uang Rita Widyasari, KPK Periksa Dokter KecantikanNama Sonia mengemuka dalam pusaran kasus TPPU yang diduga dilakukan Rita. Rita diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun. Baca juga: Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari, KPK Periksa 9 SaksiSelain itu, Rita Widyasari juga sedang disidik dalam perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.
Source: Koran Tempo January 31, 2018 00:22 UTC