Sang Kepala Daerah baru tanpa banyak bicara, memberikan secarik kertas kepada warga untuk penagihan nantinya kepada kepala dinas tertentu. Pemegang proposal surau misalnya diberi selembar kertas warna biru, sementara pemilik proposal kegiatan syukuran kemenangan di Pilkada, mendapat secarik kertas berwarna hijau. Sebaliknya pemegang kertas warna biru, diberi janji nanti akan diberi langsung kepala daerah. Melihat nasib yang berbeda, tentu pemilik proposal yang mendapat secarik kertas warna biru protes langsung ke bupati yang dipilihnya. Nasib pemegang secarik kertas warna biru juga menimpa kelompok tani yang dijanjikan subsidi harga pupuk.
Source: Kompas August 16, 2021 04:07 UTC