Romahurmuziy Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini - News Summed Up

Romahurmuziy Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini


Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoTEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang pembacaan putusan mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy alias Romy. “Menyatakan terdakwa Muchammad Romahurmuziy telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Wawan Yunarwanto, di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Haris dan Muafaq. Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.


Source: Koran Tempo January 20, 2020 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */