ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rilis Polri atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei pada 11 Juni 2019 lalu bias informasi dan memperuncing polarisasi. KontraS menilai banyak hal penting yang tidak disampaikan Polri. Baca juga: Polisi Sulit Temukan TKP Korban Tewas Kerusuhan 22 MeiKontraS, antara lain, menyayangkan Polri membuat kesimpulan bahwa 9 korban tewas adalah perusuh. KontraS menilai Polri tidak menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian dan hasil rekonstruksi TKP. KontraS mengatakan adanya korban dalam peristiwa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam aktor yang terlibat dan bertanggungjawab.
Source: Koran Tempo June 12, 2019 09:00 UTC