Rencana lokasi pembangunan jembatan penghubung antara Luar Batang dan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 10 September 2019. TEMPO/Muh HalwiTEMPO.CO, Jakarta -Pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono, soal pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium dinilai ingin mengganggu program pro rakyat kecil. Sebelumnya, Gembong menyebut, rencana pembangunan rusun di Kampung Akuarium tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi. Karena itu, Fraksi PDIP DPRD DKI bakal menolak usulan anggaran pembangunan Kampung Akuarium. Menurut Triyanto, tahun ini berjalan proses dan lelang perencanaan sehingga pembangunan rusun di Kampung Akuarium baru terealisasi 2020.
Source: Koran Tempo October 11, 2019 08:15 UTC