Atas vonis tersebut, Syafruddin berencana mengajukan banding. Sehingga dia bertekad mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Tadi saya katakan satu hari pun, satu detik pun saya dihukum, saya akan banding. Jadi tak perlu saya konsultasi pada siapapun, karena saya belum dapatkan keadilan dalam proses ini," kata Syafruddin di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/9). Kendati demikian, Syafruddin mengaku tidak takut diperberat oleh majelis hakim pada tingkat banding.
Source: Jawa Pos September 24, 2018 12:56 UTC