Pemerintah memberi dukungan ke pelaku usaha untuk memproduksi infrastruktur SPKLU. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan peluang bisnis yang harus dimanfaatkan oleh produsen dalam negeri. Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi terkait infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memberikan kemudahan pada investasi SPKLU. Seperti diketahui, PT Bambang Djaja, lebih dikenal sebagai B&D Transformer, adalah produsen Power, Distribution, and Instrument Transformer di Indonesia. Perusahaan berencana untuk terus tumbuh lebih lanjut, dengan rencana peningkatan trafo daya hingga tegangan 500 kV dan juga berpartisipasi sebagai produsen peralatan SPKLU di dalam negeri.
Source: Republika February 28, 2021 23:59 UTC