57 Pegawai KPK (nonaktif) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan memperlihatkan kartu identitasnya setelah resmi berpamitan dan keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Hari ini KPK resmi memecat seluruh pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Surat Keputusan pemberhentian pegawai itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021, isi Surat Keputusan Nomor 1354 Tahun 2021 KPK memberhentikan pegawai secara hormat pada 30 September 2021. Dia menjadi bagian dari 57 pegawai KPK yang dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan dipecat dari komisi antirasuah. Lakso menjadi pegawai KPK terakhir yang tidak lolos TWK dan dipecat. Pada 30 September 2021, 57 pegawai KPK datang ke kantornya untuk menyelesaikan administrasi dan mengembalikan barang.
Source: Koran Tempo October 05, 2021 07:30 UTC