Jadi admin dari Transito itu tidak bisa masuk," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016). Roberto menjelaskan, setelah server dikendalikan Samudera, otomatis PT Transito Adiman Jati tidak bisa mengontrol servernya. Maka, ketika Samudera memutar video porno, PT Transito tidak bisa menghentikannya. "Contohnya gini, kalau HP kamu saya kendalikan, kamu tidak bisa kendalikan lagi, saya juga bisa matikan HP kamu. Itu saya bisa lakukan kalau saya bisa dapatkan username dan password-nya (videotron itu)," kata dia.
Source: Kompas October 05, 2016 09:11 UTC