Sah! Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia - News Summed Up

Sah! Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI memutuskan Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk lima tahun ke depan. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun seusai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). “Kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan di dalam rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026). Diketahui, posisi Deputi Gubernur BI sempat kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Seiring pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur BI merekomendasikan tiga nama kandidat, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.


Source: Republika January 26, 2026 11:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */