REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saham emiten konsumer PT Unilever Indonesia (Persero) Tbk terkoreksi pada perdagangan hari ini, Jumat (26/6). Analis Panin Sekuritas, William Hartanto, melihat pernyataan terkait LGBTQ+ bukanlah sentimen utama penurunan saham UNVR. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-76/D.04/2019 tentang Daftar Efek Syariah, saham Unilever termasuk ke dalam daftar efek syariah. Daftar Efek Syariah (DES) adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal, yang ditetapkan oleh Bapepam-LK atau pihak yang disetujui Bapepam-LK. DES tersebut merupakan panduan investasi bagi reksa dana syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta juga dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah.
Source: Republika June 26, 2020 08:15 UTC