Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak resmi jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat diduga terlibat dalam korupsi dana hibah APBD Jawa Timur dengan total anggaran Rp7,8 triliun tahun 2020 dan 2021. Selanjutnya, antara Sahat dan Abdul Hamid juga menyepakati adanya penyunatan dana hibah sebesar 30 persen, dengan pembagian 20 persen untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid. Seolah ketagihan korupsi, Hamid kemudian menghubungi Sahat kembali, untuk mengurus alokasi dana hibah tahun 2023-2024 dengan pola serupa. AdvertisementPeran Ilham Wahyudi sebagai Koordinator Lapangan Pokmas, untuk menarik uang dan menyerahkan sebesar Rp1 miliar kepada orang kepercayaan Sahat, Rusdi.
Source: Koran Tempo December 17, 2022 03:14 UTC