Saipul Jamil Jalani Delapan Tahun Penjara - News Summed Up

Saipul Jamil Jalani Delapan Tahun Penjara


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya. Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun. Pada 14 Juni 2016 asisten Saipul, Aminuddin mengambil Rp 500 juta dari rekening Saipul di BNI Syariah Cabang Jakarta Utara atas permintaan Samsul. Samsul lalu menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Berthanatalia di Restoran Singapura Club House Kemayoran seusai pembacaan vonis.


Source: Republika August 08, 2017 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */