Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI - News Summed Up

Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI


JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Ishomuddin, saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, mengaku akan bersyukur jika dipecat dari keanggotaan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Apabila saya diberhentikan (dari keanggotaan MUI), saya bersyukur kepada Allah SWT, terimakasih kepada orang MUI. Pandangan Ishomuddin yang menjadi ahli agama bagi Ahok dinilai bertentangan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI. "Saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan," kata Ishomuddin. (baca: Ahli Agama: Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar)Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017), Ishomuddin yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak Ahok, mengaku tidak dilibatkan oleh MUI dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.


Source: Kompas April 06, 2017 15:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */