Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Minta pemecatannya Dibatalkan - News Summed Up

Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Minta pemecatannya Dibatalkan


Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Minta pemecatannya Dibatalkan. Dalam gugatan tersebut, Ferdy Sambo menuntut untuk dikabulkannya seluruh gugatan, membatalkan keputusan Presiden Nomor. Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN!Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN. Dalam gugatan tersebut, Ferdy Sambo menuntut untuk dikabulkannya seluruh gugatan, membatalkan keputusan Presiden Nomor.JKT ini diajukan pada Kamis (29/12/2022). Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


Source: Media Indonesia December 29, 2022 21:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */