Kemlu sedang meminta konfirmasi soal kabar itu ke pihak keluarga dan akan membawa mereka ke Jakarta untuk ditanyai lebih detail,” kata Arrmanatha, pekan lalu. Mereka adalah keluarga dan kerabat awak kapal Charles 001 milik PR Rusianto Bersaudara. Keluarga WNI korban penyanderaan ini mengadu ke Kementerian dengan didampingi dua anggota Komisi Pertahanan DPR, yaitu Charles Honoris dan Irine Yosiana Roba Putri. Kedatangan mereka ini karena para penyandera mengancam akan mengeksekusi para sandera awak kapal Charles 001 jika tebusan tidak dipenuhi. Pada 21 Juni lalu, kelompok bersenjata di Filipina Selatan menyandera tujuh awak kapal Charles 001 di perairan Filipina.
Source: Koran Tempo August 01, 2016 05:48 UTC