JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan anggota tim suksesnya mengikuti seleksi direksi BUMD. Baca juga : Begini Mekanisme Seleksi Direksi BUMD DKIIa menyebut, dari 3,2 juta pemilihnya, tak menutup kemungkinan ada beberapa yang memiliki kapasitas yang dibutuhkan DKI di jajaran direksi BUMD. Asal dia betul-betul memiliki integritas, asal profesional, dan dia bisa pertanggungjawabkan," kata Sandiaga. Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga memiliki kewenangan untuk mengusulkan orang pilihannya dalam jajaran BUMD. Dalam Pasal 5 poin f termaktub, calon orang perseorangan (di luar pejabat direksi dan karyawan BUMD) diusulkan gubernur.
Source: Kompas May 01, 2018 00:33 UTC