JawaPos.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Sanusi membenarkan lantai sepuluh di kantor dewan ibu kota merupakan ruangan pimpinan. Bagian ruangan dari gedung DPRD DKI itu sempat disebut-sebut dalam rekaman percakapan Sanusi dan Sunny Tanuwidjaja yang diperdengarkan dalam sidang perkara suap Raperda reklamasi. Sanusi mengakui lantai sepuluh yang ada dalam pembicaraannya dengan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, itu merupakan kode untuk ruangan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. "Iya iya (lantai 10 itu ruang PDI-P)," kata Sanusi usai menandatangani berkas perkara di KPK, Jumat (29/7). Dalam sidang terdakwa eks Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro, Senin (25/7), jaksa KPK memutar sadapan percakapan antara Sanusi dan Sunny.
Source: Jawa Pos July 29, 2016 10:52 UTC